Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
Berita
Tigaraksa, 22 Oktober 2026 — RSUD Tigaraksa menyelenggarakan penyuluhan kesehatan bertema “Waspada Dampak Polusi Udara ...
-
23 Oct 2026
Berita
Tigaraksa, 19 Oktober 2026 — RSUD Tigaraksa mengadakan penyuluhan kesehatan bertema “Tips Sehat Saat Menopause” ...
-
23 Oct 2026
Berita
Tigaraksa, 15 Oktober 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Pangan Sedunia 2026, RSUD Tigaraksa mengadakan ...
-
23 Oct 2026
Berita
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, RSUD Tigaraksa menggelar penyuluhan kesehatan dengan tema “Kenali Penyakit ...
-
23 Oct 2026
Berita
RSUD Tigaraksa menyelenggarakan penyuluhan kesehatan bertema “Influenza pada Anak” pada Kamis, 24 September 2026 pukul ...